26 December 2016

Begini Cara Beli Mobil Untuk Taxi Online "Uber Car"

Bisnis, Uber, Uber Driver, Beli Mobil Taxi Online, Beli Mobil Untuk Uber

Bagi temen-temen yang berminat untuk menggeluti profesi sebagai driver taxi online tapi masih terkendala karena tidak memiliki mobil sendiri, jangan khawatir kalian tetap bisa menjadi driver dengan menggunakan mabil sistem sewa yang di sediakan oleh perusahaan salah satu perusahaan taxi online (Uber). Syaratnya tidak sulit, silahkan daftarkan saja langsung ke perusahaan penyedia sewa mobil untuk taxi online (Uber). Mekanismenya adalah driver akan dipinjamkan mobil dengan sistem sewa, mobilnya silahkan pilih sendiri, apakah mau menggunakan Avanza atau Xenia, mobilnya keluaran Tahun 2013 atau 2014.

Harga uang sewa kendaraan yang di patok oleh perusahaan rekanan Uber ini adalah 1.000.000 IDR perbulannya, harga tersebut sudah termasuk mobil, service dan kir. selain pembayaran uang sewa 1.000.000 IDR teresebut, calon driver yang mau menyewa mobil juga harus menyetorkan uang deposit sebesar 1.000.000 (hanya di awal, sebagai uang jaminan), jdi total yang di bayarkan saat di terima oleh perusahaan rekanan Uber, driver harus membayar total uang setor awal sebesar 2.000.000 IDR.

Persaratan berikutnya adalah calon driver harus menyewa kendaraan tersebut selama minimal 6 bulan, jika selama enam bulan kinerja kita sebagai driver memuaskan menurut penilaian Uber, maka kita di permudah untuk dapat memiliki mobil yang kita sewa tersebut sebagai mobil milik pribadi dengan menyetorkan uang DP sebesar 10.000.000 UDR. Ketika mengkonver mobil menjadi milik pribadi, driver di perkenankan untuk memilih mobil, driver boleh tetap memiliki mobil yang telah disewa selama enambulan tadi atau memilih mobil lain, baik mobil baru atau mobil bekas dengan syarat yang sesuai ketentuan Uber.

Persyaratan untuk mengikuti program driver ini silahkan langsung saja mendaftar secara online melalui website resmi uber car di alamat ini www.uber.com/id/ lalu lakukan pengisian data lengkap yang diminta oleh Uber dalam pendaftaran online tersebut.

Sedangkan persyaratan yang diperlukan untuk mendaftar sebagai penyewa mobil untuk driver uber adalah :

  • Formulir data pelamar (silahkan download langsung pada website resmi milik uber di atas).
  • Fotocopy sim A umum.
  • Fotocopy KTP.
  • Fotocopy BPJS ( Jika ada).
  • Fotocopy dokumen kepemilikan rumah (SHM/HGB/AJB/PBB).
  • Fotocopy Kartu Keluarga.
  • Surat pernyataan dan jaminan pihak keluarga. (dokumen ini juga langsung dapat di download pada website resmi Uber, dengan alamat yang sama di atas).
  • SKCK Asli (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).
  • Survey Kepemilikan Rumah.
  • Surat Kesanggupan Deposit ( Juga dapat langsung di download pada website resmi Uber dengan alamat yang sama di atas).
Bagaimana ? Mudah kan ?


Sekarang tidak perlu khawatir untuk tetap bisa berbisnis sebagai driver Uber atau taxi online walaupun kita belum memiliki mobil pribadi, silahkan daftar segera. Untuk informasi cepat mengenai semua hal ini, kalian juga dapat langsung melakukan Chat melalui No. WhatsApp resmi milik Uber di No. 0819-0867-5484.

Terima Kasih semoga informasi ini bermanfaat dan tetap berhati-hati dari upaya penipuan yang berhubungan dengan informasi ini.

Salam sukses selalu.
Depok Bisnis Info.

0 komentar:

Post a Comment