
Masalah penertiban PKL selalu menjadi dilema disetiap daerah, pengusiran dan penggusuran PKL karena alasan menggangu ketertiban umum selalu menjadi tajuk utama dalam setiap razia yang di lakukan oleh aparat SATPOL PP.
Untuk dapat mengatasi permasala PKL yang terlihat sangat sulit untuk di tertibkan harus dilakukan dengan cara yang tepat hasil dari ide dan gagasan yang cerdas, karena masalah PKL bukan hanya bersumber pada pelanggaran yang di lakukan oleh pedagang PKL saja, masalah ketertiban sebagai alasan penertiban setiap saat kepada PKL juga harus dilakukan kepada para pembeli yang selalu menginginkan cara belanja mudah dan seakan tidak mau repot untuk masuk dalam lokasi yang telah di tentukan.
Peluang besar yang dibuat langsung oleh pembeli inilah sebagai sumber masalah paling utama, Bagaimanakan perilaku pembeli itu ?
Berikut adalah penjelasannya.
1. Pembeli Enggan belanja pada lokasi yang telah ditentukan karena berbagai alasan.
- Sulit mencari lahan parkir.
- Kenyamanan Pada lokasi tempat belanja yang kurang memadai dan jauh dari kenyamanan.
- Ingin belanja cepat.
2. Pembeli Memiliki cara berfikir keliru, apa sajakah itu ?
- Belanja pada PKL lebih murah.
- Belanja pada PKL lebih simpel.
- Belanja pada PKL boleh di tawar.
- Belanja pada PKL lebih mudah di jangkau dan sangat dekat dengan jalan utama.
3. Kesadaran diri akan ketertiban umum yang masih sangat kurang.
Kesadaran masyarakat untuk mampu menjaga ketertiban dan keindahan masih kurang, hal ini sangat terlihat jelas dari cara mereka memilih tempat belanja yang simpel menurut pikiran mereka, walaupun tempat belanja itu berada pada lokasi umum seperti jalan raya atau lokasi yang di larang pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya, tetap lebih di sukai walaupun sangat mengganggu ketertiban umum.
Solusi.
Pembenahan pertama dan yang paling penting untuk di lakukan secara maksimal adalah menerapkan peraturan tegas untuk para pembeli dengan sangsi yang berat, tegas dan konsisten tanpa pandang bulu. Tuujuan langkah ini dilakukan agar terjadi efekjera sehingga ketertiban dapat tercipta dengan baik, walaupun penerapan strategi ini tidak akan langsung dapat efektif, minimal dengan menerapkan aturan tersebut akan melahirkan efek positif bagi pembeli itu sendiri dalam berbelanja, mereka akan lebih waspada bahkan menghindari untuk belanja pada lokasi yang bukan pada tempat semestinya.
Penerapan strategi penertiban ini juga kan berimbas pada PKL itu sendiri, karena sepinya pembeli maka mereka akan sadar bahwa tempat berdagang bukan lokasi yang tepat, sehingga hanya dengan sedikit saja usaha tambahan dari pemerintah melalui pengarahan tanpa kekerasan semua PKL akan kembali berdagang pada lokasi yang telah di siapkan atau lokasi yang tepat sesuai peraturan ketertiban umum.
Upaya Maksimal Pemerintah Daerah.
Dukungan yang maksimal juga harus ada dari pemerintah daerah kpada semua PKL agar upaya penertiban lebih efektif, berikut adalah beberapa hal penting yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah.
- Berantas semua pungli dan premanisme yang sanggat kental dengan situasi ini, karena mereka juga fasilisator untuk PKL dalam menyediakan lahan dan tempat berdagang tidak resmi. Banyaknya pungutan liar di dalam pasar tradisional juga masih menjadi rahasia umum yang tidak pernah selesai dalam penangannya, sehinga aktifitas ini sangat meresahkan para pedagang kecil dan PKL yang berdagang pada lokasi resmi tempat mereka berdagang. Masalah ini juga menjadi penyebab utama mengapa pedagang kecil dan PKL malas untuk berdagang pada lokasi yang telah di siapkan pemerintah daerah, pertimbangan terlalu banyaknya pengeluaran harian menjadi alasan pemicu berdagang pada trotoar atau di pinggir jalan raya lebih disukai oleh pedagang kecil dan PKL.
- Melakukan perbaikan berbagai fasilitas dan insfrastruktur pada lokasi berdagang resmi, terutama fasilitas penunjang kenyamanan dalam pasar atau tempat berdagang resmi lainnya seperti Fasilitas kebersihan dan penanganan limbah sisa berdagang, Penataan lokasi berdagang, Penyediaan sumberdaya yang cukup seperti : listrik, air dan MCK.
- Dan yang paling utama adalah bantuan sosialisasi dan penegakan aturan yang sangat ketat untuk para pembeli dan konsumen, sehingga kesadaran dan minat untuk belanja pada lokasi yang tepat dapat terwujud, sehingga pembeli tertib dan penjual, pedagang kecil dan PKL juga bahagia karena dagangannya laku di borong pembeli yang sangat banyak datang pada lokasi mereka berdagang.
- Memberikan bantuan berupa keringanan pembayaran cicilan tempat berdagang resmi dengan proses mudah dan cepat.
Demikianlah artikel singkat tentang Solusi Tepat Dalam Mengatasi Masalah Kompleks PKL (Pedagang Kaki Lima). Semoga bermanfaat dan dapat menjadi inspirasi untuk kita semua.
Terima Kasih Dan Salam Sukses Selalu.
Depok Bisnis Info.
0 komentar:
Post a Comment